Dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, MDTU Nurul Hidayah memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari berbagai elemen penting yang saling bersinergi demi tercapainya kualitas pembinaan santri yang unggul.
Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak saling bertabrakan sehingga mampu memiliki rasa tanggung jawab satu sama lain. Namun pada pelaksanaannya masing masing guru di MDTU Nurul Hidayah selalu dapat mengisi kekosongan dalam memberikan pengajaran, artinya bekerja secara profesional dan penuh dengan keikhlasan.
Berikut peran dan tugas penting dari Struktur Kepengurusan MDTU Nurul Hidayah:
Pelindung:
Kepala Desa Ujungpendok Jaya dan
Majelis Ulama Indonesia (MUI), berperan sebagai pengayom kelembagaan,
memberikan arahan serta dukungan moral dan spiritual dalam setiap kegiatan
madrasah.
Penasehat:
Tokoh agama dan masyarakat yang
berpengalaman, memberikan nasihat dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
strategis.
Pembina:
Yayasan Nurul Hidayah Sukenda, sebagai
pihak yang mendirikan dan membina jalannya operasional madrasah secara
berkesinambungan.
Kepala MDTU:
Memimpin jalannya kegiatan madrasah,
menyelaraskan visi dan misi pendidikan dengan kebutuhan para santri dan
masyarakat.
Sekretaris:
Bertanggung jawab dalam administrasi,
dokumentasi, dan surat menyurat madrasah.
Bendahara:
Mengelola keuangan dan memastikan
anggaran digunakan secara efektif dan transparan.
Pendidik (Ustadz/Ustadzah):
Menjadi ujung tombak dalam
pembelajaran, membimbing santri dengan ilmu agama, nilai-nilai moral, dan
keterampilan hidup yang Islami
